Jumat, 23 Desember 2011

Monumen Peniwen Affair


Pembangunan monumen ini diprakarsai oleh Bupati Edy Slamet dan dibangun guna mengenang gugurnya anggota PMR serta beberapa anggota masyarakat Peniwen. Menurut sejarah, Pendeta Martadipura mengadukan perisitiwa tersebut ke Belanda. Akibat pengaduan tersebut, WCC mengutus 5 wakilnya untuk mengecek kebenarannya dan ternyata terbukti kebenarannya. Akhirnya, Belanda menghentikan usahanya untuk menjajah Indonesia pada 27 Desember 1949.

Dana pembangunan monumen berasal dari Ampi, masyarakat Peniwen, dan dari Bupati Edy sendiri. Peletakkan batu pertama oleh Bapak Edy Slamet dilaksanakan pada 11 Agustus 1983. Sedangkan untuk peresmian monumen Peniwen Affair oleh Pengurus Besar Palang Merah Indonesia, Marsekal Muda Dr. Sutojoi Sumadimedja dilaksanakan pada 10 November 1983. Mr. Henri Beer bersama dengan pendampingnya, Mr. H. Huber dan Dr. Richard Pestalozzi menaburkan bunga di monumen tersebut pada 16 Februari 1984.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger